MULTAQOMEDIA.COM -Hingga sore hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menerima surat keputusan presiden terkait pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Belum (terima Keppres amnesti Hasto)," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada RMOL, Jumat sore, 1 Agustus 2025.
Sebelumnya, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK akan menindaklanjuti amnesti yang diberikan presiden kepada Hasto jika sudah menerima Keppres.
"Terkait dengan pembebasan saudara HK, tindak lanjut dari amnesti yang diberikan oleh presiden, kami masih menunggu surat tersebut untuk tindaklanjutnya," tutur Budi.
Sebelumnya, Hasto sempat keluar dari Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih untuk berobat. Kurang dari dua jam, Hasto kembali ke Rutan dengan menggunakan rompi oranye tahanan KPK dan tangan diborgol besi.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!