"Karena Keppres ini tertanggal tanggal 1. Maka sesuai acara hukum harus dikeluarkan juga tanggal 1 ini, jadi hari ini juga," tambahnya.
Dia berharap, proses administrasi kebebasan Tom bisa berjalan dengan baik. Menurutnya Tom akan keluar penjara paling lama malam ini.
"Insya Allah sore atau paling lambat malam ini, insya Allah Pak Tom bisa keluar bersama-sama kita, jadi mohon semua buat kawan-kawan kesabarannya, insya Allah Pak Tom sebentar lagi bisa nemuin kalian semua. Insya Allah," ucapnya.
Sebelumnya, Tom merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula. Dia telah dinyatakan bersalah dan divonis 4,5 tahun penjara serta denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara di pengadilan tingkat pertama
Sumber: inews
Artikel Terkait
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar di OTT Kasus Korupsi Lombok Barat
Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI Terkait Dugaan Penghinaan Hotman Paris Terhadap Wartawan
Hotman Paris Resmi Dilaporkan PWI ke Polda Metro Jaya, Terancam Pasal Penghinaan Profesi Wartawan
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan