MULTAQOMEDIA.COM - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina menjadi sorotan terkait beberapa pernyataannya yang dianggap kontroversial.
Misalnya, dia pernah dianggap menghina Mayjen TNI (Purn) Soenarko mantan Danjen Kopassus
Kemudian, dia juga mengaitkan isu ijazah Jokowi dengan partai berlambang biru
Silfester juga menjadi saksi di kasus dugaan fitnah terhadap Ijazah Joko Widodo.
Belakangan terungkap bahwa Silfester ternyata seorang narapidana kasus penghinaan
Pada 2019, dia divonis penjara 1,5 tahun lantaran menghina Jusuf Kalla
Vonis itu disampaikan Mahkamah Agung (MA) pada 2019 lalu.
Meski demikian, pentolan relawan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) pada masa pemilu yang lalu, itu belum juga dieksekusi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Saat itu dia bahkan aktif dalam kegiatan memenangkan presiden Jokowi
Belum lama ini, Silfester Matutina juga diangkat sebagai komisaris ID Food oleh Erick Thohir
Silfester sendiri tercatat sebagai pendiri dan Ketua Umum organisasi relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) yang mendukung Presiden Joko Widodo sejak 2013
Saat isu mengenai Silfester ramai, Kejaksaan Agung buka suara
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, mengungkapkan Silfester bakal diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).
Dia mengatakan jika Silfester tidak memenuhi panggilan, dipastikan akan ditahan.
"Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan, diundang yang bersangkutan. Kalau nggak diundang ya silakan (dieksekusi atau ditahan). Harus dieksekusi," katanya di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin siang.
Anang menegaskan karena vonis telah inkrah, maka tidak ada alasan untuk tidak menahan Silfester.
"Harus segera (ditahan) kan sudah inkrah. Kita nggak ada masalah semua," ujarnya.
Sumber: wartakota
Artikel Terkait
KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Jakarta Selatan, Dikawal Ketat Brimob Bersenjata Lengkap
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Sebelum Tersangka, Demokrat: Langkah Tegas Berantas Korupsi Program MBG
Mantan Wakil BGN Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator, Siap Bongkar Tokoh Besar di Kasus Korupsi MBG
7 Mantan Pegawai Kemnaker Divonis 4–6,5 Tahun Penjara atas Korupsi Sertifikat K3 Rp49,6 Miliar