Prabowo Bongkar 1.074 BUMN: KPK Tunggu Langkah Konkret Pengadilan Ad Hoc

- Senin, 17 Agustus 2026 | 09:25 WIB
Prabowo Bongkar 1.074 BUMN: KPK Tunggu Langkah Konkret Pengadilan Ad Hoc





Prabowo Bongkar Gurita BUMN: KPK Menunggu Langkah Konkret Pengadilan Ad Hoc

MULTAQOMEDIA.COM - Wacana Presiden Prabowo Subianto membentuk pengadilan ad hoc untuk mengusut dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama 30 tahun terakhir mulai mendapat respons dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah tersebut masih bersikap wait and see terhadap rencana pemerintah ini.

Respons KPK Soal Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan sikap lebih jauh karena rencana pembentukan pengadilan khusus tersebut masih sebatas wacana dari pemerintah. Pernyataan ini disampaikan seusai upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-81 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2026).

"Belum masuk pada pembahasan apa yang dilakukan oleh pemerintah, baru pernyataan," ujar Setyo Budiyanto.

KPK masih menunggu bentuk konkret dari rencana tersebut, termasuk langkah dan rencana aksi (action plan) yang akan disiapkan pemerintah. Setyo menambahkan bahwa KPK akan melihat perkembangan kebijakan ini dengan pemikiran positif, selama tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Nanti action plan-nya seperti apa, ya tentu KPK akan melihat. Tapi pastinya mungkin kami melihat dalam sisi yang baik, dalam posisi pemikiran yang positif, bahwa rencana-rencana itu digunakan untuk bisa memberikan kembali kepada kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Sorotan Tajam Presiden Terhadap Tata Kelola BUMN

Pernyataan KPK ini muncul di tengah sorotan tajam Presiden Prabowo terhadap tata kelola perusahaan negara. Bagi Prabowo, persoalan BUMN bukan hanya soal dugaan penyimpangan, tetapi juga menyangkut struktur korporasi negara yang dinilai telah berkembang terlalu rumit dan kompleks.

Kejutan besar muncul setelah pemerintah membentuk Danantara. Dari proses pembentukan tersebut, pemerintah menemukan jumlah BUMN beserta jaringan anak usaha hingga turunan perusahaan yang jauh lebih besar dari perkiraan awal.

Fakta Mengejutkan: Ada 1.074 BUMN di Indonesia

Dalam pidato kenegaraannya pada Jumat (14/8/2026), Presiden Prabowo mengungkapkan temuan mengejutkan bahwa pemerintah menemukan sebanyak 1.074 BUMN. Perusahaan-perusahaan tersebut bahkan memiliki anak, cucu, hingga cicit perusahaan yang membentuk jaringan bisnis yang sangat luas.


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini