IPW Ungkap Horor Polisi Gerebek Gudang Timah Ilegal di Babel: Diadang Aparat Penegak Hukum Lain!
MULT AQOMEDIA.COM - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri baru-baru ini berhasil menggagalkan penyelundupan 28 ton pasir timah ilegal ke Malaysia. Penggagalan ini terjadi saat polisi menggerebek sebuah gudang penyimpanan timah ilegal di Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung.
Di balik keberhasilan penindakan tersebut, terdapat sebuah cerita menegangkan yang diungkap oleh Indonesia Police Watch (IPW). Upaya polisi menggerebek gudang penyimpanan pasir timah di Belitung, Bangka Belitung, diduga mendapat perlawanan dari kelompok tertentu. Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa dugaan penghadangan aparat Kepolisian oleh kelompok ini bukanlah kejadian pertama.
Fenomena ini dinilai menunjukkan adanya persoalan serius mengenai batas kewenangan dalam penegakan hukum. "Kalau di wilayah ada yang mengatasnamakan Satlap Tri Cakti menghalangi kepolisian dalam rangka penegakan hukum, itu satu fenomena berulang. Saat ini menguatnya militer mengintervensi wilayah penegakan hukum," beber Sugeng kepada wartawan, Minggu 16 Agustus 2026.
Artikel Terkait
Kericuhan Peringatan 21 Tahun Perdamaian Aceh: Massa Rusak Lambang Garuda dan Bendera Merah Putih di Pendopo Gubernur
Gempa NTT Magnitudo 7,7 Tewaskan 38 Orang: Evakuasi Korban Terjebak Reruntuhan Masih Berlangsung
Kericuhan Peringatan 21 Tahun Perdamaian Aceh di Baiturrahman: Massa Lempar Batu, Aparat Balas Gas Air Mata
Surat MWCNU Kasembon Larang Mahasiswa UMM Ikut Kegiatan Keagamaan, Kampus Pastikan KKN Tetap Berjalan