Lebih jauh, Sugeng menyampaikan adanya dugaan keterlibatan aparat penegak hukum lain pada sejumlah aktivitas yang menjadi kewenangan polisi. Hal ini mencakup penindakan narkoba hingga penggerebekan peredaran BBM ilegal. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai pengawasan terhadap oknum aparat penegak hukum yang diduga masuk ke ranah penegakan hukum sipil.
"Saya melihat ada satu pembiaran oleh Panglima TNI ketika aparaturnya masuk ke wilayah sipil," tuding Sugeng. Ia menilai dugaan keterlibatan aparat dalam penindakan tambang timah ilegal di Bangka Belitung perlu menjadi perhatian serius. Apalagi, Kejaksaan Agung sebelumnya juga menggandeng TNI dalam pengungkapan sejumlah kasus pertambangan timah.
"Sebetulnya friksi-friksi ini menunjukkan hukum memang tidak diterapkan sesuai ketentuan aturan hukum itu dibuat," sesal Sugeng. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memerintahkan Kapolri bersama Panglima TNI untuk mengusut tuntas kegiatan penambangan timah ilegal di Bangka Belitung. Pemerintah juga mengaku telah menutup sekitar 1.000 tambang timah ilegal di kawasan tersebut.
Artikel Terkait
Kericuhan Peringatan 21 Tahun Perdamaian Aceh: Massa Rusak Lambang Garuda dan Bendera Merah Putih di Pendopo Gubernur
Gempa NTT Magnitudo 7,7 Tewaskan 38 Orang: Evakuasi Korban Terjebak Reruntuhan Masih Berlangsung
Kericuhan Peringatan 21 Tahun Perdamaian Aceh di Baiturrahman: Massa Lempar Batu, Aparat Balas Gas Air Mata
Surat MWCNU Kasembon Larang Mahasiswa UMM Ikut Kegiatan Keagamaan, Kampus Pastikan KKN Tetap Berjalan