Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8/2026) pagi telah menimbulkan duka mendalam. Data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat korban tewas akibat gempa NTT mencapai 38 orang. Lebih memprihatinkan lagi, masih ada sejumlah warga yang diduga terjebak di dalam reruntuhan bangunan dan sedang dalam proses evakuasi darurat.
Gubernur NTT Konfirmasi Warga Terjebak Reruntuhan
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, menyatakan bahwa tim gabungan masih fokus melakukan pencarian terhadap warga yang diduga tertimbun material bangunan. "Masih ada beberapa masyarakat yang disinyalir membutuhkan pertolongan. Ada yang terjebak di beberapa bangunan," ujar Melki dalam keterangan resminya.
Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) kini menjadi prioritas utama. Tim gabungan dari Basarnas, TNI, Polri, serta unsur terkait lainnya telah dikerahkan secara masif untuk mengevakuasi para korban. "Ini menjadi sasaran utama tim penanganan bencana. Kepala Basarnas bersama unsur TNI dan Polri segera mengerahkan personel untuk mengevakuasi masyarakat yang terdampak," tegas Melki.
Sebaran Korban Jiwa dan Kerusakan Akibat Gempa NTT
Berdasarkan data sementara yang diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT, jumlah korban terbanyak berada di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur, masing-masing mencatatkan 14 orang meninggal dunia. Sementara itu, korban luka-luka tersebar di beberapa wilayah, yaitu Sikka 6 orang, Ende 13 orang, dan Manggarai Barat 4 orang. Dampak gempa tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga memaksa ribuan warga untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Hingga saat ini, proses pendataan masih terus berlangsung karena hampir seluruh wilayah Flores terdampak dengan tingkat kerusakan yang bervariasi. "Pemerintah bersama TNI, Polri, dan unsur terkait terus bergerak memastikan penanganan korban berjalan optimal," tambah Melki. Pemerintah Provinsi NTT juga sedang memproses penetapan status Bencana Daerah Tingkat Provinsi, sementara penetapan status bencana nasional menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Artikel Terkait
Kericuhan Peringatan 21 Tahun Perdamaian Aceh di Baiturrahman: Massa Lempar Batu, Aparat Balas Gas Air Mata
Surat MWCNU Kasembon Larang Mahasiswa UMM Ikut Kegiatan Keagamaan, Kampus Pastikan KKN Tetap Berjalan
Penyebab Kematian Brigadir Eko Winarno Terungkap: 5 Oknum Polisi Jambi Dipecat dan Jadi Tersangka Pembunuhan
Misteri Kematian Dokter PPDS Siak Terungkap: Polisi Pastikan Bukan Pembunuhan, Ini Fakta dan Kronologinya