MULTAQOMEDIA.COM - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Hasan Nasbi menjadi sorotan publik setelah dirinya resmi dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi. Sebagai mantan Komisaris Independen PT Pertamina (Persero) dan mantan Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi diketahui telah menyampaikan LHKPN periodik tahun 2025 pada 31 Maret 2026 dengan status verifikasi administratif lengkap.
Berdasarkan laporan yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 27 April 2026, total kekayaan Hasan Nasbi tercatat mencapai Rp40.439.501.799 atau sekitar Rp40,43 miliar, tanpa adanya kewajiban utang. Kekayaan ini terdiri dari berbagai jenis aset, dengan porsi terbesar berasal dari kas dan kepemilikan properti.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia