MULTAQOMEDIA.COM - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Hasan Nasbi menjadi sorotan publik setelah dirinya resmi dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi. Sebagai mantan Komisaris Independen PT Pertamina (Persero) dan mantan Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi diketahui telah menyampaikan LHKPN periodik tahun 2025 pada 31 Maret 2026 dengan status verifikasi administratif lengkap.
Berdasarkan laporan yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 27 April 2026, total kekayaan Hasan Nasbi tercatat mencapai Rp40.439.501.799 atau sekitar Rp40,43 miliar, tanpa adanya kewajiban utang. Kekayaan ini terdiri dari berbagai jenis aset, dengan porsi terbesar berasal dari kas dan kepemilikan properti.
Artikel Terkait
Jokowi Dinilai Belum Yakin Kaesang Mampu Besarkan PSI, Pilih Jabat Ketua Dewan Pembina
Mahfud MD Sebut Pemerintah Takut dan Tak Serius Reformasi Polri, Rekomendasi Berakhir di Tong Sampah
Harta Budiman Sudjatmiko Meroket Usai Jadi Pejabat, Dicap Pengkhianat Reformasi
Kebijakan Batu Bara Bahlil Picu Guncangan Pasokan dan Ancam Stabilitas Listrik Nasional