MULTAQOMEDIA.COM - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Hasan Nasbi menjadi sorotan publik setelah dirinya resmi dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi. Sebagai mantan Komisaris Independen PT Pertamina (Persero) dan mantan Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi diketahui telah menyampaikan LHKPN periodik tahun 2025 pada 31 Maret 2026 dengan status verifikasi administratif lengkap.
Berdasarkan laporan yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 27 April 2026, total kekayaan Hasan Nasbi tercatat mencapai Rp40.439.501.799 atau sekitar Rp40,43 miliar, tanpa adanya kewajiban utang. Kekayaan ini terdiri dari berbagai jenis aset, dengan porsi terbesar berasal dari kas dan kepemilikan properti.
Artikel Terkait
Ray Rangkuti Sindir Reshuffle Kelima Prabowo: Hanya Putar Posisi, Minim Figur Baru
Anggaran Pakaian Dinas Pemprov Sumsel Rp3 Miliar Disorot, Gubernur Herman Deru Buka Suara
Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman: Konflik Timur Tengah 2 Bulan Tak Ganggu Pasokan Energi Indonesia
Reshuffle Kabinet 2026: Daftar Lengkap Pejabar yang Dilantik Presiden Prabowo