MULTAQOMEDIA.COM - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Hasan Nasbi menjadi sorotan publik setelah dirinya resmi dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi. Sebagai mantan Komisaris Independen PT Pertamina (Persero) dan mantan Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi diketahui telah menyampaikan LHKPN periodik tahun 2025 pada 31 Maret 2026 dengan status verifikasi administratif lengkap.
Berdasarkan laporan yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 27 April 2026, total kekayaan Hasan Nasbi tercatat mencapai Rp40.439.501.799 atau sekitar Rp40,43 miliar, tanpa adanya kewajiban utang. Kekayaan ini terdiri dari berbagai jenis aset, dengan porsi terbesar berasal dari kas dan kepemilikan properti.
Artikel Terkait
Prabowo di Ambang Chaos? Analisis Lengkap Risiko Tata Kelola, Bayang-Bayang Jokowi, hingga Ancaman Perang Informasi
Benny K. Harman Hina Wartawan dengan Ucapan Otak Kamu Ada Gak? – KWP Kecam Keras dan Ancam Lapor ke MKD
Menko PMK Pratikno Bantah Mundur dari Kabinet: Tegaskan Sedang Bertugas di Bromo, Bukan Sakit
Mantan Hakim MK Arief Hidayat: Jawaban Mengejutkan Hakim Skandinavia soal Ateis, Korupsi, dan Religiusitas Indonesia