MULTAQOMEDIA.COM -Entah butuh berapa lama bagi Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan korupsi jual beli kuota haji. Satu hal yang pasti kasusnya hingga kini masih dalam tahap penyelidikan.
"Informasi yang saya terima belum (penyidikan)," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 5 Agustus 2025.
Terbaru KPK meminta klarifikasi terhadap tiga pejabat Kementerian Agama. Dilakukan kemarin di Gedung Merah Putih KPK, berdasarkan informasi redaksi, ketiga pejabat yang diminta klarifikasi yakni Rizky Fisa Abadi, Muhammad Agus Syafi dan Abdul Muhyi.
Mengutip Pasal 1 angka 5 KUHAP, penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru