MULTAQOMEDIA.COM -Masih mempunyai utang untuk menangkap lima orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan doa seluruh masyarakat agar mereka segera tertangkap.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, KPK masih memiliki utang untuk menangkap lima orang DPO.
"Hingga saat ini KPK sudah melakukan upaya-upaya berkoordinasi dengan penegak hukum lain dan berkoordinasi dengan negara lain untuk bisa menangkap mereka. Tapi hingga hari ini belum berhasil," kata Fitroh dalam acara Konferensi Pers Kinerja KPK Semester 1 Tahun 2025 di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Rabu 6 Agustus 2025.
Kelima orang yang masuk DPO, yakni satu orang yang sudah DPO sejak 2017, dan empat orang DPO tahun 2019-2024. Kelimanya adalah Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin yang terlah berstatus buron sejak Agustus 2019 dalam perkara dugaan korupsi pengadaan KTP-el.
Artikel Terkait
MAKI Kantongi Bukti Pejabat BGN Punya 20 SPPG, Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Baru
KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Jakarta Selatan, Dikawal Ketat Brimob Bersenjata Lengkap
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Sebelum Tersangka, Demokrat: Langkah Tegas Berantas Korupsi Program MBG
Mantan Wakil BGN Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator, Siap Bongkar Tokoh Besar di Kasus Korupsi MBG