MULTAQOMEDIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan baru menggelar dua kali operasi tangkap tangan (OTT) pada semester pertama atau 6 bulan di 2025. Hal itu karena penjahat lebih cerdik dalam menjalankan praktiknya.
"Yang pasti penjahatnya lebih pintar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, para koruptor kini menggunakan media yang sulit dilakukan penyadapan dalam melakukan komunikasi.
"Orang-orang yang berencana melakukan tindak pidana korupsi itu tidak dilakukan dengan media-media yang bisa dilakukan penyadapan. Itu memang kendala," ujarnya.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan Senilai Rp46 Miliar
Beda Keterangan OTT KPK: Fadia Arafiq Klaim Bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Bantah
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Semarang