MULTAQOMEDIA.COM -Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bungkam saat ditanya soal kesiapannya jika ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Awalnya, Nadiem irit bicara ketika hadir memenuhi panggilan tim penyelidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis pagi, 7 Agustus 2025.
"Selamat pagi. Nanti setelahnya ya, Sehat Alhamdulillah," kata Nadiem kepada wartawan.
Namun, saat ditanya soal kesiapannya jika ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, Nadiem tidak merespons. Mengingat, setelah memeriksa Nadiem, KPK bakal meningkatkan proses penyelidikan perkara ini ke tahap penyidikan.
Sementara itu, pengacara Nadiem, Hotman Paris, juga menyatakan tidak ada komentar.
"Pagi ini belum ada komen," singkat Hotman Paris.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru