MULTAQOMEDIA.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut kasus pengadaan rumah prajurit TNI yang disebut-sebut mangkrak. Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pengusutan ini dilakukan apabila lembaganya mengendus ada keterlibatan dari pihak sipil dalam permasalahan ini.
"Kami lihat siapa pelakunya. Kalau itu pelakunya TNI, tidak ditangani sama kami," kata Asep di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 7 Agustus 2025.
KPK tidak akan menangani kasus korupsi jika pelakunya merupakan personel TNI. Asep menyebut persoalan rasuah yang melibatkan militer akan ditangani oleh Kejaksaan Agung. "Itu koneksitas nanti bisa ditangani di Kejaksaan, karena di Kejaksaan ada Jampidmil yaitu Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer," ucapnya.
KPK akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung apabila dalam masalah ini melibatkan pihak sipil. Sehingga KPK akan menangani kasus pengadaan rumah prajurit mangkrak di luar konteks militer. "Kami bisa join nanti yang misalkan kalau ada yang TNI ditangani oleh TNI. Kemudian yang sipilnya kami tangani," kata Asep.
Sebelumnya, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal (purn) Dudung Abdurachman mengklaim seluruh prajurit yang mengajukan kredit rumah selama masa kepemimpinannya telah menerima hak mereka. Pada saat menjabat, ia mewajibkan para prajurit untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) Angkatan Darat.
Namun, laporan investigasi IndonesiaLeaks yang dipublikasikan oleh Tempo mengungkapkan temuan audit dari Inspektorat Jenderal TNI AD. Laporan itu menyebutkan masih banyak rumah prajurit yang belum dibangun, bahkan beberapa proyek mangkrak. Beberapa rumah disebut berada di lokasi terpencil dengan akses yang sulit dijangkau dan jauh dari tempat prajurit bertugas.
Menanggapi hal itu, Dudung membantah tudingan bahwa proyek rumah prajurit yang dicanangkannya berakhir mangkrak. Ia menyatakan bahwa sebagian besar proyek berjalan dengan baik dan prajurit telah menerima rumah mereka. “Ini prajurit-prajurit menerima (rumah) tuh,” ujarnya sambil menunjukkan sejumlah foto rumah prajurit saat hadir di studio Tempo dalam wawancara program Tukang Kupas Perkara (TKP), Senin, 4 Agustus 2025.
Dudung juga menyebutkan beberapa proyek perumahan yang berhasil dibangun, seperti di Baturaja, Sumatera Selatan, dan Semarang, Jawa Tengah. Namun, ia tidak menampik adanya proyek yang belum selesai. “Yang mangkrak itu memang ada. Yang di Jambi itu masih mangkrak,” ujarnya. Ia menjelaskan, proyek pembangunan rumah di Jambi itu memang bermasalah. Oleh karena itu, ia memutuskan mengganti pengembang agar proyek bisa kembali dilanjutkan.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan