Ahok di Sidang Korupsi Pertamina: "Kalau Mau Bongkar Tuntas, Periksa Erick Thohir dan Jokowi"
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, memberikan keterangan tegas dalam sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Di hadapan majelis hakim, Ahok menyatakan bahwa selama masa jabatannya, tidak pernah ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilaporkan kepada dewan komisaris, termasuk yang berkaitan dengan kasus sewa kapal yang menjadi pokok perkara.
"Kami tidak pernah dapat, Pak. Tidak ada, Pak. Di masa saya tidak ada," tegas Ahok menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum.
Saat jaksa mendalami dugaan temuan BPK terkait pengadaan yang dianggap memenangkan pihak tertentu meski tidak masuk daftar seleksi, Ahok kembali menegaskan bahwa posisinya hanya sebagai pengawas.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru