Ahok di Sidang Korupsi Pertamina: "Kalau Mau Bongkar Tuntas, Periksa Erick Thohir dan Jokowi"
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, memberikan keterangan tegas dalam sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Di hadapan majelis hakim, Ahok menyatakan bahwa selama masa jabatannya, tidak pernah ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilaporkan kepada dewan komisaris, termasuk yang berkaitan dengan kasus sewa kapal yang menjadi pokok perkara.
"Kami tidak pernah dapat, Pak. Tidak ada, Pak. Di masa saya tidak ada," tegas Ahok menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum.
Saat jaksa mendalami dugaan temuan BPK terkait pengadaan yang dianggap memenangkan pihak tertentu meski tidak masuk daftar seleksi, Ahok kembali menegaskan bahwa posisinya hanya sebagai pengawas.
Artikel Terkait
KPK Minta Noel Ebenezer Ungkap Keterlibatan Parpol K di Sidang, Bukan di Luar Pengadilan
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Kasus Korupsi Pertamina
KPK Finalisasi Perhitungan Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji, BPK Periksa Travel
Noel Ebenezer Peringatkan Purbaya: Hati-Hati, Bapak Akan di-Noel-kan - Ancaman Kasus Hukum Menkeu