"Kami tidak tahu, Pak. Karena semua pengangkatan langsung oleh Menteri BUMN. Tinggal surat. Kami dilantik, kami dicopot, tidak pernah diajak negosiasi," ujar Ahok, merujuk pada kewenangan Erick Thohir selaku Menteri BUMN saat itu.
Dalam dakwaan, jaksa menyebut praktik ship chartering dan sewa Terminal BBM (TBBM) menimbulkan kerugian negara. Namun, Ahok mengklaim sistem digital Pertamina di eranya sangat transparan dan dapat ditelusuri secara detail.
"Saya bisa ikutin semua. Minyak ke mana, uang ke mana, sampai kapal delay berapa hari. Kalau ada yang 'kencing', saya bisa curiga," tegas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Ahok justru mendorong jaksa untuk naik level jika ingin mengungkap kasus ini secara menyeluruh. Ia menyarankan agar pemeriksaan tidak hanya berhenti pada level teknis operasional.
"Makanya saya bilang ke Pak Jaksa, kalau mau bongkar tuntas periksa sekalian Menteri BUMN. Bahkan Presiden bila perlu," ujar Ahok, merujuk pada Joko Widodo yang menjabat presiden pada periode tersebut.
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan