MULTAQOMEDIA.COM -Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin ternyata mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sedianya Muryanto Amin diperiksa sebagai saksi di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan pada Jumat, 15 Agustus 2025.
"Untuk pemanggilan rektor, yang bersangkutan tidak hadir," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.
KPK pun berencana akan melakukan pemanggilan ulang kepada Muryanto Amin.
Artikel Terkait
MAKI Kantongi Bukti Pejabat BGN Punya 20 SPPG, Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Baru
KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Jakarta Selatan, Dikawal Ketat Brimob Bersenjata Lengkap
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Sebelum Tersangka, Demokrat: Langkah Tegas Berantas Korupsi Program MBG
Mantan Wakil BGN Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator, Siap Bongkar Tokoh Besar di Kasus Korupsi MBG