MULTAQOMEDIA.COM - Pakar Telematika Roy Suryo diperiksa Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (20/8/2025) hari ini. Rencananya, ia akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
“(Diperiksa) pukul 10.00 WIB,” kata Kuasa Hukum Roy Suryo Khozinuddin, Rabu (20/8/2025).
Selain Roy Suryo, dia menuturkan dua orang lainnya turut diperiksa. Mereka adalah Kurnia Tri Royani dan Rizal Fadillah.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan Senilai Rp46 Miliar
Beda Keterangan OTT KPK: Fadia Arafiq Klaim Bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Bantah
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Semarang