Fitroh mengungkapkan, bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang sedang mengurus sertifikasi K3.
"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," kata Fitroh.
Berdasarkan informasi, Noel sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak Kamis dini hari, 21 Agustus 2025. Sedangkan rangkaian OTT sudah berlangsung sejak Rabu malam, 20 Agustus 2025.
Hingga saat ini, ketua kelompok relawan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi yang bernama kelompok Jokowi Mania (JoMan) itu masih menjalani pemeriksaan intensif.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan