Fitroh mengungkapkan, bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang sedang mengurus sertifikasi K3.
"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," kata Fitroh.
Berdasarkan informasi, Noel sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak Kamis dini hari, 21 Agustus 2025. Sedangkan rangkaian OTT sudah berlangsung sejak Rabu malam, 20 Agustus 2025.
Hingga saat ini, ketua kelompok relawan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi yang bernama kelompok Jokowi Mania (JoMan) itu masih menjalani pemeriksaan intensif.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan Senilai Rp46 Miliar
Beda Keterangan OTT KPK: Fadia Arafiq Klaim Bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Bantah
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Semarang