MULTAQOMEDIA.COM -Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Rismon Sianipar terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Saat tiba di Polda Metro Jaya, Rismon terpantau membawa buku berisi hasil penelitian keaslian ijazah Jokowi.
"Buku ini sekitar 700 halaman. Isinya sangat teknis membantah kesimpulan Dirtipidum Bareskrim bahwa ijazah Joko Widodo itu identik. Nah di sini (buku) kami bantah secara ilmiah," kata Rismon.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru