"Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Kasus saya bukan pemerasan," tegas Noel.
Di sisi lain, Noel telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo dan masyarakat Indonesia.
"Saya meminta maaf kepada Pak Presiden Prabowo. Saya juga minta maaf terhadap rakyat Indonesia," pungkas Noel.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru