"Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Kasus saya bukan pemerasan," tegas Noel.
Di sisi lain, Noel telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo dan masyarakat Indonesia.
"Saya meminta maaf kepada Pak Presiden Prabowo. Saya juga minta maaf terhadap rakyat Indonesia," pungkas Noel.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan Senilai Rp46 Miliar
Beda Keterangan OTT KPK: Fadia Arafiq Klaim Bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Bantah
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Semarang