MULTAQOMEDIA.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, kembali melontarkan komentar pedas terhadap era pemerintahan Jokowi.
Said Didu menyebut penangkapan aktivis Immanuel Ebenezer alias Noel dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan hanyalah puncak gunung es dari skandal besar yang melibatkan lingkaran kekuasaan Jokowi sebelumnya.
“Noel hanya puncak gunung es korupsi Jokower dan Termul,” kata Said Didu di X @msaid_didu (23/8/2025).
Kata Didu, selama 10 tahun kekuasaan Jokowi, praktik korupsi diduga dilakukan secara masif di berbagai sektor.
Bahkan, ia menuding, praktik itu masih berlanjut hingga kini.
“Korupsi tersebut masih tersembunyi di bawah 20 karpet korupsi rezim Jokowi,” imbuhnya.
Said Didu kemudian membeberkan sederet dugaan penyimpangan mulai dari proyek infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam, hingga program sosial.
Bidang Infrastruktur, kata dia, meliputi proyek jalan tol, pembelian ruas tol swasta, pengadaan tanah, serta lonjakan biaya pembangunan yang disebutnya lebih dari dua kali lipat.
Selain itu, pembangunan bandara, kereta api, pelabuhan, dan jalan juga disorot.
Di sektor Sumber Daya Alam, ia menyebut adanya pelepasan hutan hingga 5 juta hektar, pemberian ribuan izin tambang, serta pengadaan BBM, gas, dan crude.
Program Bansos, Dana Desa, hingga proyek pertanian seperti pencetakan sawah baru, irigasi, dan bendungan juga tak luput dari tudingan.
Lebih jauh, Didu menyinggung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, proyek strategis nasional, serta pengadaan barang dan jasa di BUMN.
Ia juga menyoroti penggusuran tanah rakyat seperti yang terjadi di kawasan PIK-2.
Di sektor perdagangan, izin dan kuota impor beras, gula, daging, garam, kedelai, serta pengelolaan pajak, bea cukai, penjualan aset negara, hingga persoalan CPO dan minyak goreng ikut disebut.
Tak ketinggalan sektor kelautan, termasuk ekspor pasir laut, pemagaran laut, dan izin penguasaan laut serta pantai ke pihak swasta.
👇👇
tags
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru