MULTAQOMEDIA.COM -Tersangka korupsi penyaluran bantuan sosial Edi Suhartono mengaku menjadi korban fitnah Juliari Peter Batubara.
Edi pernah menjabat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial, dan staf ahli menteri bidang perubahan dan dinamika sosial saat Juliari menjabat Menteri Sosial.
"Saya diperintahkan Menteri Sosial Juliari Batubara untuk melaksanakan program bantuan sosial beras tahun 2020. Jadi yang bertanggung jawab terhadap program ini adalah Menteri Sosial Juliari Batubara. Saya difitnah dan dikorbankan," kata Edi Suharto di Gedung KPK, Jakarta, Senin malam, 25 Agustus 2025.
Edi Suharto menyampaikan itu usai menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK.
Pengakuan Edi Suharto dikuatkan pengacaranya Faizal Hafid. Dia menyebut sebagai bawahan kliennya secara organisatoris wajib menjalankan tugas yang diterima dari menteri.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru