MULTAQOMEDIA.COM -Pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim) meninggalkan jejak dugaan korupsi yang turut melibatkan sejumlah pejabat daerah.
Tim penyidik KPK pun gerak cepat membuka borok itu dengan memanggil Direktur RSUD Koltim hingga beberapa pejabat pemkab.
“Hari ini, tim penyidik memanggil 7 orang untuk hadir diperiksa sebagai saksi di dua tempat. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK dan di kantor Ditreskrimsus Polda Sultra," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan Senilai Rp46 Miliar
Beda Keterangan OTT KPK: Fadia Arafiq Klaim Bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Bantah
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Semarang