MULTAQOMEDIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, Selasa (26/8/2025). KPK menyita Toyota Alphard dan empat handphone.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, empat handphone tersebut ditemukan penyidik di plafon rumah Noel.
"Penyidik menemukan empat handphone di plafon rumah yang bersangkutan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (26/8/2025).
Budi menjelaskan, pihaknya akan mencari tahu alasan di balik lokasi peletakan empat handphone yang dimaksud.
"Apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphonenya di plafon, ya tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan," ujarnya.
Budi juga belum bisa memastikan kepemilikan beberapa alat elektronik itu. Menurutnya, hal itu akan diketahui setelah pihaknya membuka isi tersebut.
"Diduga (milik Noel), jadi nanti kita akan buka tentunya isinya," ucapnya.
Sebelumnya, KPK diketahui telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu hingga Kamis (21-22 Agustus 2025). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Berikut daftar lengkap 11 tersangka tersebut:
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan