Negaranya akan menjatuhkan sanksi kepada para pemimpin kelompok pemukim sayap kanan radikal serta organisasi yang bertanggung jawab atas kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Rancangan terperinci mengenai sanksi tersebut akan diumumkan kemudian.
"Kami akan terus mendukung upaya peningkatan kapasitas Otoritas Palestina," ujarnya, lagi.
Pengumuman ini disampaikan saat negara-negara Barat mengumumkan pengakuan negara Palestina menjelang dan saat sesi debat Sidang Umum PBB. Inggris, Kanada, dan Australia telah mengumumkan lebih dulu
Sumber: inews
Artikel Terkait
Kongres AS Selidiki Kematian Misterius 11 Ilmuwan: Pentagon, FBI, NASA Diminta Klarifikasi
Iran Tolak Perundingan Damai dengan AS: Penyebab, Ancaman Trump & Dampaknya
Trump Tolak Cabut Blokade Pelabuhan Iran: Syarat & Dampak Terkini 2026
Peringatan Gempa M8+ di Jepang: Waspada Tsunami di 182 Kota Pasca Gempa M7.4