Negaranya akan menjatuhkan sanksi kepada para pemimpin kelompok pemukim sayap kanan radikal serta organisasi yang bertanggung jawab atas kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Rancangan terperinci mengenai sanksi tersebut akan diumumkan kemudian.
"Kami akan terus mendukung upaya peningkatan kapasitas Otoritas Palestina," ujarnya, lagi.
Pengumuman ini disampaikan saat negara-negara Barat mengumumkan pengakuan negara Palestina menjelang dan saat sesi debat Sidang Umum PBB. Inggris, Kanada, dan Australia telah mengumumkan lebih dulu
Sumber: inews
Artikel Terkait
Geser Ellison, Pendiri Google Larry Page Jadi Orang Terkaya Kedua di Dunia
Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro Dijebloskan ke Penjara Usai Jalani Tahanan Rumah
48 WNI Ditangkap dalam Operasi Besar-besaran Online Scam di Myanmar
Trump Siap Tawarkan F-35 dan Ajak Arab Saudi Jalin Hubungan dengan Israel