Negaranya akan menjatuhkan sanksi kepada para pemimpin kelompok pemukim sayap kanan radikal serta organisasi yang bertanggung jawab atas kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Rancangan terperinci mengenai sanksi tersebut akan diumumkan kemudian.
"Kami akan terus mendukung upaya peningkatan kapasitas Otoritas Palestina," ujarnya, lagi.
Pengumuman ini disampaikan saat negara-negara Barat mengumumkan pengakuan negara Palestina menjelang dan saat sesi debat Sidang Umum PBB. Inggris, Kanada, dan Australia telah mengumumkan lebih dulu
Sumber: inews
Artikel Terkait
Perang Turki vs Israel: Analisis Kekuatan Militer Terbaru & Dampak Strategis Pakta Makkah
Embargo Dagang UEA ke Iran: Konflik Timur Tengah Memanas, Dampaknya bagi Ekonomi Global
Menteri Israel Ben Gvir Serukan Gaza Dikosongkan Permanen dan Minta Militer Bunuh 30-40 Warga Setiap Malam
Warga Gaza Rayakan HUT ke-81 RI dengan Lukisan Merah Putih di Tengah Reruntuhan