Negaranya akan menjatuhkan sanksi kepada para pemimpin kelompok pemukim sayap kanan radikal serta organisasi yang bertanggung jawab atas kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Rancangan terperinci mengenai sanksi tersebut akan diumumkan kemudian.
"Kami akan terus mendukung upaya peningkatan kapasitas Otoritas Palestina," ujarnya, lagi.
Pengumuman ini disampaikan saat negara-negara Barat mengumumkan pengakuan negara Palestina menjelang dan saat sesi debat Sidang Umum PBB. Inggris, Kanada, dan Australia telah mengumumkan lebih dulu
Sumber: inews
Artikel Terkait
Donald Trump Ancam Kuba: Target Berikutnya Setelah Iran? Analisis Lengkap
Bunker Israel Rapuh? Jurnalis India Ungkap Fakta Mengejutkan dari Lapangan
Intelijen Rusia Bantu Iran Serang Situs AS-Israel? Fakta & Dampaknya
Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Klaster: Iron Dome Tembus, Bandara Ben Gurion Terbakar