MULTAQOMEDIA.COM - Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro ditahan oleh polisi federal pada hari Sabtu (22/11/2025). Penahanan ini mengakhiri masa tahanan rumah selama berbulan-bulan saat ia mengajukan banding atas putusan Mahkamah Agung.
Dilansir Reuters, Pengacara Bolsonaro, Celso Vilardi, tidak memberikan alasan penahanan tersebut. Namun seorang sumber yang mengetahui masalah ini mengatakan bahwa penahanan tersebut merupakan tindakan pencegahan terkait dengan ketentuan tahanan rumah Bolsonaro.
Mantan pemimpin sayap kanan itu dijatuhi hukuman 27 tahun tiga bulan penjara pada bulan September karena merencanakan kudeta untuk tetap berkuasa setelah kalah dalam pemilihan umum 2022 dari Presiden sayap kiri Luiz InĂ¡cio Lula da Silva.
Bolsonaro diidentifikasi sebagai pemimpin dan penerima manfaat utama dari skema untuk mencegah Lula menjabat pada tahun 2023.
Namun, pengadilan masih belum mengeluarkan perintah penangkapan final dalam kasus tersebut, karena Bolsonaro belum menyelesaikan proses banding.
Selama lebih dari 100 hari, Bolsonaro telah menjalani tahanan rumah ketat karena melanggar tindakan pencegahan dalam kasus terpisah terkait dugaan upaya campur tangan AS untuk menghentikan kasus pidana terhadapnya.
Artikel Terkait
Iran Klaim Tembak Kapal Perang AS di Teluk Oman, Centcom Bantah Keras
Citra Satelit Ungkap Hancurnya Pangkalan Militer AS di Kuwait Akibat Serangan Rudal Iran
Topan Jangmi Lumpuhkan Jepang: 60.000 Rumah Mati Listrik, Ratusan Penerbangan Batal
Trump Murka ke Netanyahu: Sebut Gila hingga Ancam Penjara, Perang Lebanon Jadi Pemicu