Turki Terbitkan Red Notice Interpol untuk Netanyahu: Tuduhan Kejahatan Perang dan Genosida di Gaza

- Rabu, 15 Juli 2026 | 13:50 WIB
Turki Terbitkan Red Notice Interpol untuk Netanyahu: Tuduhan Kejahatan Perang dan Genosida di Gaza

Bukti Kuat Kejahatan Kemanusiaan Terkumpul

Para dokter, termasuk psikolog yang memeriksa para aktivis setelah mereka dideportasi dari Israel, telah menyampaikan berbagai bukti kuat mengenai kejahatan terhadap kemanusiaan kepada pihak pengadilan. Padahal, para peserta Global Sumud Flotilla tersebut bergerak murni untuk membawa bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Palestina di Gaza.

Menanggapi insiden tersebut, Kementerian Luar Negeri Turki sebelumnya mengecam keras tindakan Angkatan Laut Israel dan menyebutnya sebagai aksi pembajakan. Ankara menegaskan bahwa serangan terhadap aktivis perdamaian merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap hukum internasional.

Di sisi lain, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan juga berulang kali melontarkan kecaman keras terhadap Netanyahu di tengah serangan bertubi-tubi Israel terhadap Iran dan gerakan Palestina, Hamas.

Erdogan kembali menegaskan komitmen kuat Ankara untuk terus berdiri dan mendukung negara-negara yang menjadi korban agresi Israel.


Halaman:

Komentar