MULTAQOMEDIA.COM - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dia ditangkap terkait dugaan penghasutan demo ricuh di Gedung DPR.
"Seseorang yang ditangkap tentunya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, sebelum penangkapan pada 1 September 2025, malam, penyidik telah melakukan rangkaian penyelidikan dari tanggal 25 Agustus 2025.
Artikel Terkait
Reshuffle Kabinet 8 Juni 2026: Chatib Basri Siap Gantikan Purbaya Jadi Menteri Keuangan?
Bocah SD Tewas Bersimbah Luka di Sragen, Polisi Buru Pelaku Kekerasan
Islah Bahrawi Terima Pesan Teror dan Dibuntuti OTK, Rumah di Madura Didatangi Oknum TNI
Kepercayaan Publik terhadap Prabowo Belum Pulih Meski Dadan Cs Ditangkap Kejagung