MULTAQOMEDIA.COM - Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menolak berspekulasi terkait kematian Sutrimo, pria yang diduga menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) di kediaman kliennya.
Febri Diansyah, kuasa hukum Febrie, menegaskan bahwa fokus timnya saat ini sepenuhnya tertuju pada substansi perkara hukum yang dihadapi Febrie di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kami fokus di substansi perkara. Saya juga tidak dapat informasi terkait hal itu. Yang saya baca di media kan sudah ditulis dan Polda juga sudah mulai lakukan penyelidikan," ujar Febri usai membesuk Febrie di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin, 27 Juli 2026.
Artikel Terkait
Pakar Hukum: Aksi Main Hakim Sendiri Ancaman Serius Negara Hukum, Negara Harus Hadir
Istri Kedua Bupati Kuansing Dipanggil KPK, Suap Jabatan dan Aliran Dana ke Menteri Kehutanan Terungkap
6 Anggota Polri Terlibat Narkoba Etomidate, Kasat Resnarkoba Tangsel Dilimpahkan ke Paminal
KOSMAK Desak Prabowo Bentuk Tim Independen Usut Dugaan Korupsi Rp35,6 Triliun Febrie Adriansyah