MULTAQOMEDIA.COM - Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menolak berspekulasi terkait kematian Sutrimo, pria yang diduga menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) di kediaman kliennya.
Febri Diansyah, kuasa hukum Febrie, menegaskan bahwa fokus timnya saat ini sepenuhnya tertuju pada substansi perkara hukum yang dihadapi Febrie di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kami fokus di substansi perkara. Saya juga tidak dapat informasi terkait hal itu. Yang saya baca di media kan sudah ditulis dan Polda juga sudah mulai lakukan penyelidikan," ujar Febri usai membesuk Febrie di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin, 27 Juli 2026.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru