Mantan Jubir KPK itu meminta semua pihak untuk bersabar dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat kepolisian guna menghindari kesimpangsiuran informasi.
"Agar isunya tidak campur aduk, lebih baik kita tunggu bersama informasi resmi dari Polda. Kami ini kan advokat untuk perkara di Kejaksaan Agung, jadi tidak mungkin bicara lebih jauh dari itu," tegasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan tengah mengusut misteri kematian Sutrimo. Korban ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia saat tiba di RS Muhammadiyah Taman Puring.
Saat ini, penyidik terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi kunci, memeriksa rekam medis, menelusuri riwayat pemesanan ambulans, hingga memverifikasi latar belakang korban.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru