Mantan Jubir KPK itu meminta semua pihak untuk bersabar dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat kepolisian guna menghindari kesimpangsiuran informasi.
"Agar isunya tidak campur aduk, lebih baik kita tunggu bersama informasi resmi dari Polda. Kami ini kan advokat untuk perkara di Kejaksaan Agung, jadi tidak mungkin bicara lebih jauh dari itu," tegasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan tengah mengusut misteri kematian Sutrimo. Korban ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia saat tiba di RS Muhammadiyah Taman Puring.
Saat ini, penyidik terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi kunci, memeriksa rekam medis, menelusuri riwayat pemesanan ambulans, hingga memverifikasi latar belakang korban.
Artikel Terkait
Pakar Hukum: Aksi Main Hakim Sendiri Ancaman Serius Negara Hukum, Negara Harus Hadir
Istri Kedua Bupati Kuansing Dipanggil KPK, Suap Jabatan dan Aliran Dana ke Menteri Kehutanan Terungkap
6 Anggota Polri Terlibat Narkoba Etomidate, Kasat Resnarkoba Tangsel Dilimpahkan ke Paminal
KOSMAK Desak Prabowo Bentuk Tim Independen Usut Dugaan Korupsi Rp35,6 Triliun Febrie Adriansyah