MULTAQOMEDIA.COM - Viral di media sosial tanggul beton sepanjang 2–3 kilometer yang menghalangi aktivitas nelayan di pesisir Cilincing, Jakarta Utara.
Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ciko Tricanescoro, menegaskan tanggul beton tersebut bukan bagian dari proyek tanggul raksasa National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
“Merespons viralnya tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa tanggul tersebut bukan bagian dari proyek atau pekerjaan tanggul NCICD,” kata Ciko, Rabu 10 September 2025.
Sementara itu, Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Alfan Widyastanto, menambahkan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin atas pembangunan tanggul tersebut.
“Dinas SDA DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin dan tidak memiliki kewenangan terkait pembangunan tanggul tersebut. Mengenai informasi lebih lanjut, mungkin bisa dicek sendiri ke lapangan,” ujar Alfan.
Sebelumnya, dalam video yang diunggah di laman Instagram @cilincinginfo, terlihat seorang nelayan mengeluhkan keberadaan tanggul beton tersebut karena mengganggu jalur perlintasan mereka, sehingga harus memutar lebih jauh saat melaut.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri