MULTAQOMEDIA.COM - Muhammad Qodari resmi menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (17/9/2025). Qodari menggantikan Anto Mukti (AM) Putranto.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dilihat Kamis (18/9/2025), Qodari tercatat memiliki kekayaan sebanyak Rp261.937.383.652 atau Rp261,9 miliar. Menariknya, Qodari mencatatkan kepemilikan 176 bidang tanah dan bangunan senilai total Rp182.792.200.000 atau Rp182,7 miliar.
Harta itu dilaporkan Qodari pada 19 Januari 2025 lalu saat awal menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan.
Secara terperinci, aset tanah dan bangunan yang dimiliki Qodari tesebar di Jakarta Selatan, Depok, Bogor, Palangkaraya, Lombok Utara, Sukabumi, Bandar Lampung, Balikpapan, Pulang Pisau, Jakarta Pusat, hingga Lampung Utara.
Selain itu, Qodari juga mencatatkan kepemilikan tiga mobil dan satu motor senilai Rp933 juta. Kemudian, harta bergerak lainnya Rp9.864.000.000 (Rp9,8 mil;iar), surat berharga Rp475 juta, kas dan setara kas Rp70.718.520.875 (Rp70,7 miliar), serta harta lainnya Rp11.109.280 (Rp11,1 juta).
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?