Selain itu, Qodari tercatat memiliki utang sebesar Rp2.856.446.503 (Rp2,8 miliar). Dengan demikian, total kekayaan Qodari di angka Rp261.937.383.652.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Muhammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Qodari menggantikan Anto Mukti (AM) Putranto.
Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Rangkaian pelantikan digelar dengan pembacaan keputusan presiden (keppres) dan pengucapan sumpah.
"Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Prabowo saat membacakan sumpah jabatan.
Setelah membaca sumpah, Qodari menandatangani berita acara pelantikan di hadapan Prabowo
Sumber: inews
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?