MULTAQOMEDIA.COM – Seorang Kapolsek di wilayah hukum Polres Kendal dinonaktifkan sementara setelah digerebek oleh warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, pada Jumat (19/9/2025) dini hari. Perwira tersebut tertangkap sedang memasuki rumah seorang janda menjelang waktu subuh.
Menurut keterangan warga, awalnya perwira itu bertugas mengamankan aksi protes terkait izin galian C. Namun, setelah situasi dianggap aman, sekitar pukul 04.40 WIB, ia diam-diam memasuki rumah janda tersebut.
Warga yang telah lama curiga dengan hubungan keduanya berhasil memergoki perwira itu sekaligus merekam aksinya. Rekaman tersebut kemudian tersebar dan menarik perhatian publik.
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, membenarkan peristiwa itu dan menegaskan bahwa perwira yang bersangkutan sudah diamankan serta tengah diperiksa oleh Propam.
Artikel Terkait
Barang Pribadi Pramugari Esther Ditemukan di Lokasi Jatuhnya Pesawat IAT di Gunung Bulusaraung
Gaji Guru Honorer vs Sopir MBG: Viral Video Protes Kesenjangan Gaji 2026
Prabowo Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari: Daftar 28 Perusahaan & Penyebab Lengkap
Pesawat ATR Jatuh di Maros: Basarnas Yakin Tak Ada Korban Selamat, Tetap Harap Mukjizat