Koko Erwin, Bandar Narkoba Penyuap Eks Kapolres Bima, Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Luar Negeri
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengonfirmasi penangkapan terduga bandar narkoba Erwin alias Koko Erwin. Pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini ditangkap saat berupaya melarikan diri ke Malaysia.
Lokasi dan Kronologi Penangkapan Koko Erwin
Kombes Pol. Kevin Leleury dari Satgas NIC Dittipidnarkoba menyatakan, penangkapan dilakukan di Tanjung Balai, Sumatra Utara, pada Kamis (26/2). Erwin diamankan tepat saat hendak menyeberang ke Malaysia untuk menghindari hukum.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap dua orang lain yang berinisial A alias Y dan R alias K. Keduanya diduga membantu upaya pelarian Koko Erwin ke luar negeri.
Artikel Terkait
Peluru Nyasar TNI di Padang: Mahasiswi UNP dan Warga Sipil Jadi Korban Latihan Militer
Pesawat Militer AS Terbang di Langit Padang, TNI AU Buka Suara Soal Misi Sebenarnya
Pesawat Militer AS Terdeteksi Terbang di Perairan Barat Padang, Sumatera Barat
Ibu Muda Tewas di Hotel Muara Enim, Mantan Kekasih Jadi Tersangka Pembunuhan