Koko Erwin, Bandar Narkoba Penyuap Eks Kapolres Bima, Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Luar Negeri
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengonfirmasi penangkapan terduga bandar narkoba Erwin alias Koko Erwin. Pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini ditangkap saat berupaya melarikan diri ke Malaysia.
Lokasi dan Kronologi Penangkapan Koko Erwin
Kombes Pol. Kevin Leleury dari Satgas NIC Dittipidnarkoba menyatakan, penangkapan dilakukan di Tanjung Balai, Sumatra Utara, pada Kamis (26/2). Erwin diamankan tepat saat hendak menyeberang ke Malaysia untuk menghindari hukum.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap dua orang lain yang berinisial A alias Y dan R alias K. Keduanya diduga membantu upaya pelarian Koko Erwin ke luar negeri.
Artikel Terkait
Longsor di Tanah Datar Tutup Sungai, Ancaman Banjir Bandang Mengintai Warga
Kasus Mutilasi Ibu Kandung di Lahat: Kronologi & Dampak Fatal Judi Online
TNI AL Amankan Drone Bawah Laut Asing di Selat Lombok, Diduga dari China
Oknum Ustaz di Karawang Dihajar Warga Usai Ketahuan Selingkuh: Kronologi Lengkap