Koko Erwin, Bandar Narkoba Penyuap Eks Kapolres Bima, Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Luar Negeri
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengonfirmasi penangkapan terduga bandar narkoba Erwin alias Koko Erwin. Pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini ditangkap saat berupaya melarikan diri ke Malaysia.
Lokasi dan Kronologi Penangkapan Koko Erwin
Kombes Pol. Kevin Leleury dari Satgas NIC Dittipidnarkoba menyatakan, penangkapan dilakukan di Tanjung Balai, Sumatra Utara, pada Kamis (26/2). Erwin diamankan tepat saat hendak menyeberang ke Malaysia untuk menghindari hukum.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap dua orang lain yang berinisial A alias Y dan R alias K. Keduanya diduga membantu upaya pelarian Koko Erwin ke luar negeri.
Artikel Terkait
Ledakan Rumah Mewah Grand Polonia Medan: Diduga Akibat Kebocoran Pipa Gas Bawah Tanah
Pemuda di Grobogan Rudapaksa Nenek 90 Tahun Saat Keluarga Pergi Takziah, Terancam 12 Tahun Penjara
ASN BPN Nias Tewas Lompat dari Lantai 12 Usai Diperas Wanita Pesanan MiChat
Remaja di Sampang Jadi Korban Pemerkosaan 27 Pria, 12 Tersangka Ditangkap