Koko Erwin, Bandar Narkoba Penyuap Eks Kapolres Bima, Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Luar Negeri
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengonfirmasi penangkapan terduga bandar narkoba Erwin alias Koko Erwin. Pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini ditangkap saat berupaya melarikan diri ke Malaysia.
Lokasi dan Kronologi Penangkapan Koko Erwin
Kombes Pol. Kevin Leleury dari Satgas NIC Dittipidnarkoba menyatakan, penangkapan dilakukan di Tanjung Balai, Sumatra Utara, pada Kamis (26/2). Erwin diamankan tepat saat hendak menyeberang ke Malaysia untuk menghindari hukum.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap dua orang lain yang berinisial A alias Y dan R alias K. Keduanya diduga membantu upaya pelarian Koko Erwin ke luar negeri.
Artikel Terkait
IPW: Polisi Diadang Oknum TNI Saat Gerebek Gudang Timah Ilegal 28 Ton di Belitung Timur
Kericuhan Peringatan 21 Tahun Perdamaian Aceh: Massa Rusak Lambang Garuda dan Bendera Merah Putih di Pendopo Gubernur
Gempa NTT Magnitudo 7,7 Tewaskan 38 Orang: Evakuasi Korban Terjebak Reruntuhan Masih Berlangsung
Kericuhan Peringatan 21 Tahun Perdamaian Aceh di Baiturrahman: Massa Lempar Batu, Aparat Balas Gas Air Mata