Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid mengatakan, berdasarkan penyelidikan dari pihak kepolisian, Rizka telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kematian Esco.
“Ya, hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri Brigadir Esco berinisial R menjadi tersangka,” jelas Kholid, Jumat (19/9/2025).
Kasus kematian Brigadir Esco masih dalam proses penyidikan, dan kepolisian berfokus pada pengumpulan bukti dan saksi. Pihak keluarga, teman, dan rekan kerja sama-sama menunggu hasil resmi penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kematian tersebut. Publik berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil.
Proses Hukum dan Penyelidikan
Proses hukum terhadap Briptu Rizka Sintiyani terus berjalan. Kepolisian Lombok Barat menyatakan bahwa setiap prosedur penyidikan dilakukan sesuai hukum yang berlaku, termasuk pemeriksaan saksi, analisis forensik, dan pengumpulan bukti pendukung. Publik diajak untuk menunggu hasil resmi, agar tuduhan dan fakta dapat dipisahkan dari spekulasi.
Selain itu, penyidikan juga mencakup evaluasi terhadap lingkungan kerja, tekanan psikologis, dan interaksi sosial yang mungkin relevan dalam memahami peristiwa ini. Penyidik berupaya memastikan bahwa proses hukum tidak memihak dan melibatkan bukti-bukti objektif.
Profil Briptu Rizka Sintiyani Polwan Polres Lombok Barat yang jadi tersangka kematian suaminya, Brigadir Esco, menunjukkan kompleksitas antara kehidupan pribadi dan profesional seorang anggota kepolisian. Kasus ini menekankan pentingnya transparansi, integritas, dan proses hukum yang adil. Publik menunggu hasil penyidikan resmi untuk mengetahui fakta-fakta lengkap di balik tragedi ini
Sumber: inews
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026