KPK Harusnya Tetapkan Jokowi-Luhut Tersangka Korupsi Whoosh

- Selasa, 28 Oktober 2025 | 04:00 WIB
KPK Harusnya Tetapkan Jokowi-Luhut Tersangka Korupsi Whoosh


MULTAQOMEDIA.COM
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya segera menetapkan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi dan mantan Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) alias Whoosh.

Hal itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi merespons soal KPK yang sudah melakukan penyelidikan dugaan korupsi Whoosh sejak awal 2025.

"Seharusnya KPK segera menetapkan tersangka terhadap Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan dalam kasus kereta cepat Whoosh ini," kata Muslim kepada RMOL, Selasa, 28 Oktober 2025.

Karena, kata Muslim, Luhut sudah menyatakan bahwa Whoosh merupakan barang busuk sejak awal. Artinya, kata Muslim, Luhut sudah tahu bahwa Whoosh barang busuk, tapi tetap diteruskan.

"Dia seharusnya yakinkan Jokowi untuk tidak meneruskan Whoosh karena barang busuk. Kenapa diteruskan?" tanya Muslim.

Muslim melanjutkan, Ignatius Jonan sebagai Menteri Perhubungan saat itu bahkan tidak setuju terhadap proyek Whoosh ini, hingga akhirnya dia terdepak dari kursinya. 

"Padahal Jonan berprestasi, termasuk saat membenahi KAI hingga saat ini," kata Muslim.

Sumber: rmol

Komentar