Subdit Jatanras Polda Lampung dikabarkan mengamankan dua oknum ketua ormas inisial Y dan N di sebuah kafe di Kota Bandar Lampung, pada Minggu 21 September 2025. Keduanya diduga memeras seorang kepala dinas (Kadis).
Menurut informasi yang diperoleh RMOLLampung, dugaan pemerasan terjadi saat dua oknum ketua ormas ini meminta jatah proyek. Namun Kadis hanya bersedia memberikan uang tunai Rp20 juta.
Saat Kadis dan kedua oknum ormas ini datang dan berbincang di kafe, ternyata Subdit Jatanras Polda Lampung juga sudah berada di lokasi.
"Ketika dana dikeluarkan dan diterima oleh oknum langsung di OTT dengan barang bukti Rp20 juta," kata sumber dikutip dari RMOLLampung.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada yang bisa diminta konfirmasi terkait penangkapan dua oknum ormas tersebut.
Sumber: rmol
Foto: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung. (Foto: RMOLLampung)
Artikel Terkait
Islah Bahrawi Terima Pesan Teror dan Dibuntuti OTK, Rumah di Madura Didatangi Oknum TNI
Kepercayaan Publik terhadap Prabowo Belum Pulih Meski Dadan Cs Ditangkap Kejagung
Purbaya Tutup Mulut soal Anggaran Perjalanan Dinas Presiden Prabowo, Begini Alasannya
Viral! Oknum TNI Bentrok dengan Warga di Bendungan Way Rarem Lampung Utara, Begini Kronologi Lengkapnya