Mendagri Tito Karnavian didorong mengambil tindakan tegas menyusul ulah Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution yang merazia truk berpelat BL asal Aceh di Kabupaten Langkat, pada Sabtu 27 September 2025.
Demikian disampaikan Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Muksalmina yang dikutip redaksi, Rabu 1 Oktober 2025.
"Negara tidak boleh membiarkan praktik-praktik yang menciptakan diskriminasi antarwarga negara dan memperlakukan Aceh seolah-olah wilayah asing," kata Muksalmina.
Menurut Muksalmina, konstitusi Indonesia menegaskan bahwa NKRI adalah satu kesatuan (Pasal 1 ayat (1) UUD 1945), sehingga segala bentuk kebijakan yang mengarah pada pemisahan identitas wilayah harus segera dihentikan.
Tindakan tegas dari pemerintah pusat, kata Muksalmina, penting bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menjaga keutuhan bangsa, mencegah lahirnya konflik horizontal, dan memastikan bahwa seluruh warga negara, tanpa terkecuali, mendapat perlakuan adil sesuai prinsip negara hukum.
Dalam sebuah video yang viral, Bobby terlihat menghentikan langsung sebuah truk berpelat nomor Aceh (BL) di kawasan Kabupaten Langkat.
Aksi yang direkam dan diunggah oleh sejumlah akun media sosial tersebut memperlihatkan Bobby berdiri di pinggir jalan dan secara tegas meminta sopir truk untuk segera mengganti pelat nomornya dari luar daerah (BL) menjadi pelat Sumut (BK atau BB).
Sumber: rmol
Foto" Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution. (Foto: Dokumentasi RMOL)
Artikel Terkait
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka
Forklift Modern 2024: Tantangan, Peluang & Solusi Efisiensi Logistik Terbaru