“Di mana begitu kita sentuh, ternyata orangnya, atau akun yang digunakan untuk melakukan itu bernama Bjorkanesia," kata Fian.
Fian mengaku belum mengantongi barang bukti orang yang ditangkap merupakan Bjorka pada 2022 atau 2020. Ia berkata, pelaku kejahatan siber umumnya berupaya menyamarkan identitas agar tak terendus.
"Apakah itu Bjorka yang 2022, 2020? Kita belum tahu itu, karena memang barang buktinya, alat buktinya untuk menunjukkan hal tersebut, belum kita miliki. Kan begitu pelaku melakukan tindak pidana, dia akan berusaha mengaburkan dirinya sehingga semua bukti akan berusaha dihilangkan," pungkas Fian
Sumber: inews
Artikel Terkait
Menu MBG Nabire Mewah Saat Gibran Kunjungi: Rendang hingga Viral di Medsos
3 Kebijakan Pemerintah yang Memberatkan Kelas Menengah: BBM Naik, Mobil Listrik Kena Pajak, hingga Tol Kena PPN
Vaksin HPV untuk Laki-Laki Dimulai 2026: Sasaran, Manfaat, dan Strategi Cegah Kanker Serviks
Polemik Ijazah Jokowi Menurut Pengacara: Tak Selesai Meski Ditunjukkan ke Publik