MULTAQOMEDIA.COM - Aktor Ammar Zoni dipastikan tidak mengedarkan narkoba di dalam rumah tahanan (Rutan). Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Mashudi.
"Terus kenapa harus dibawa ke NK (Nusakambangan), pak?" ungkap Aditya Zoni dalam unggahan Instastory, dikutip Selasa (21/10/2025).
Aditya Zoni merupakan adik kandung dari Ammar Zoni. Aditya sejak awal meyakini bahwa abangnya itu tidak seperti yang diberitakan belakangan ini.
Dengan keluarnya pernyataan Mashudi ini, semakin membuatnya yakin kalau Ammar Zoni tidak ada kaitannya dengan aksi peredaran narkoba di dalam Rutan. Apalagi menjadi bandar narkoba.
Adik Ammar Zoni itu pun berharap kementerian dan pihak terkait mengeluarkan Ammar dari Lapas Nusakambangan, karena tidak terbukti menjadi seorang pengedar narkoba.
"Tolong dikembalikan abang saya, pak!" pinta Aditya.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri