MULTAQOMEDIA.COM - Aktor Ammar Zoni dipastikan tidak mengedarkan narkoba di dalam rumah tahanan (Rutan). Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Mashudi.
"Terus kenapa harus dibawa ke NK (Nusakambangan), pak?" ungkap Aditya Zoni dalam unggahan Instastory, dikutip Selasa (21/10/2025).
Aditya Zoni merupakan adik kandung dari Ammar Zoni. Aditya sejak awal meyakini bahwa abangnya itu tidak seperti yang diberitakan belakangan ini.
Dengan keluarnya pernyataan Mashudi ini, semakin membuatnya yakin kalau Ammar Zoni tidak ada kaitannya dengan aksi peredaran narkoba di dalam Rutan. Apalagi menjadi bandar narkoba.
Adik Ammar Zoni itu pun berharap kementerian dan pihak terkait mengeluarkan Ammar dari Lapas Nusakambangan, karena tidak terbukti menjadi seorang pengedar narkoba.
"Tolong dikembalikan abang saya, pak!" pinta Aditya.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?