"Nanti semua ini akan kita tempelkan ya. Akan kita cek proporsinya, batas kanan batas kiri, kemudian dimensinya sama enggak," tandasnya.
Yakin 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu
Setelah mengaku memegang salinan ijazah kuliah Jokowi dari KPU RI, Roy Suryo menyatakan keyakinannya bahwa dokumen bukti kelulusan milik ayah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka itu tidak asli.
Tak tanggung-tanggung, Roy bahkan menyebut, 99,9 persen ijazah Jokowi adalah palsu.
Menurutnya, salinan ijazah kuliah Jokowi yang didapat dari KPU RI sama dengan salinan ijazah yang dia teliti bersama Rismon Hasiholan Sianipar dan Dokter Tifauzia Tyassuma.
“Ini menunjukkan bahwa apa yang kami lakukan di buku ini tidak salah. Kami teliti bahannya sama," ucap Roy Suryo, saat ditemui di Gedung Umat Islam Solo sebelum bedah buku Jokowi’s White Paper, Jumat (3/10/2025).
"Sudah saya cek tinggal nanti keluar. Yang diberikan oleh KPU adalah sama dengan yang kami teliti. Ijazah itu 99,99 persen palsu,”
Ada beberapa kejanggalan yang disampaikan oleh Roy Suryo.
Misalnya, posisi logo dan teks pada salinan ijazah Jokowi tidak lazim, terutama saat dibandingkan dengan ijazah alumni lain yang lulus bersamaan dengan Jokowi yang Roy kantongi.
Roy menilai, ijazah Jokowi tidak identik dengan ijazah-ijazah rekannya.
“Bagaimana posisi cetaknya, posisi logo. Bahwa cetakannya berbeda dengan ijazah yang lain-lain. Harusnya cetakannya sama,” terang Roy.
“Dibandingkan Frono Jiwo (1115), dengan almarhum Hari Mulyono (1116), Sri Murtiningsih (1117) itu beda. Padahal 3 nama tadi sama persis logonya. Yang saya lihat di KPU juga meleset,” tandasnya.
Kronologi Roy Suryo Kantongi Salinan Ijazah Jokowi dari KPU RI
Roy Suryo mengungkap bahwa dirinya mendapatkan salinan ijazah Jokowi dari KPU RI sebelum menghadiri aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/10/2025).
Salinan ijazah tersebut sudah dilegalisir dan digunakan sebagai dokumen persyaratan calon presiden.
“Kemarin siang sebelum teriak-teriak di mobil komando depan KPK saya paginya ke KPU. Kami mendapat salinan ijazah yang digunakan oleh Joko Widodo yang digunakan mendaftar menjadi calon presiden 2019. Kami masih menagih lagi 2014,” tutur Roy, Jumat (3/10/2025).
Menurutnya, salinan ijazah yang dilegalisir hanya dapat digunakan untuk sekali.
Dengan begitu, semestinya legalisir ijazah untuk syarat calon presiden tahun 2014 berbeda dengan 2019.
"Karena tidak mungkin ijazah yang dilegalisasi sekali itu digunakan beberapa kali," tutur Roy.
"Kalau digunakan ada batasnya. Kami akan cek, benarkah dekan yang melegalisasi adalah orang yang ada pada saat itu. Yang 2019 sudah benar, Pak dr. Budiadi,” ungkapnya.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026