Dia mengingatkan judi online hanya menawarkan janji manis dan iming-iming. Dia bahkan mengibaratkan judi online sebagai perangkap yang menyengsarakan.
Oleh karena itu, Nana mengatakan Kejagung akan datang ke lapangan, baik sekolah hingga berbagai tempat lainnya, untuk mengedukasi dampak negatif judi online.
Selain melakukan edukasi, Kejagung juga akan melakukan rehabilitasi, pembinaan, hingga penegakan hukum pada pelaku judi online, termasuk menyita aset pelaku.
"Kami melakukan literasi sesungguhnya judi online itu bukan permainan, tapi perangkap yang menyengsarakan kita semua. Anda ikut judi online gak akan menang, menang sekali ujung-ujungnya kalah, gak mungkin kaya dari judi online, gak mungkin sukses dari judi online, hanya bandarnya saja," tuturnya
Sumber: inews
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri