MULTAQOMEDIA.COM -Ratusan karyawan PT Multistrada Arah Sarana Tbk yang merupakan perusahaan produsen ban terkemuka, terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Ketua PUK SP KEP SPSI PT Multistrada Arah Sarana Tbk, Guntoro mengatakan, serikat dan para pekerja yang terkena PHK akan melakukan perlawanan, karena perusahaan telah menabrak Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati antara manajemen dan karyawan.
“Total ada 370 orang, 200 di bagian produksi dan sisanya di logistik karena akan diganti dengan pihak ketiga pada April 2026. Pihak perusahaan beralasan PHK dilakukan karena efisiensi dan restrukturisasi,” kata Guntoro, Jumat 31 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Penyebab, Perjalanan Karier, dan Perjuangan Melawan Kanker Ginjal
Skandal Chat Mesra Aditya Triantoro, Founder Nussa Rara, dengan Wanita D Terbongkar
Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Penyebab, Unggahan Terakhir & Ucapan Duka Artis
Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Penyebab, Perjuangan Kanker Ginjal, dan Ucapan Duka Artis