MULTAQOMEDIA.COM -- Jajaran Polsek Bekasi Selatan menangkap satu orang laki-laki berinisial AFl (25) karena dugaan penipuan terhadap sejumlah wanita disertai pencurian sepeda motor.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Dedi Herdiana, mengatakan AFI diduga kerap menipu sejumlah perempuan melalui aplikasi kencan bernama Tantan dengan modus menawarkan pekerjaan.
Usai menipu, AFI kemudian mencuri sepeda motor para korban.
Hal itu dilakukan AFI lantaran kecanduan bermain Judi Online (Judol).
“Dari penyelidikan, diketahui pelaku sudah kecanduan judi slot hampir satu tahun, dan hasil kejahatannya digunakan untuk bermain judi tersebut,” kata Dedi dikutip Minggu (16/11/2025).
Dedi menjelaskan terakhir, AFI beraksi pada Jumat (7/11/2025).
Aksi AFI pun viral diunggah sejumlah masyarakat melalui Sosial Media (Sosmed) dengan bukti video.
Berdasarkan video yang diunggah, terdapat seorang korban dari AFI yang menangis usai motor miliknya dicuri.
Dalam menjalankan modusnya, AFI diketahui memiliki target khusus dengan melalui aplikasi Tantan lalu menawarkan pekerjaan sebagai customer service di sebuah perusahaan.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri