MULTAQOMEDIA.COM -- Jajaran Polsek Bekasi Selatan menangkap satu orang laki-laki berinisial AFl (25) karena dugaan penipuan terhadap sejumlah wanita disertai pencurian sepeda motor.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Dedi Herdiana, mengatakan AFI diduga kerap menipu sejumlah perempuan melalui aplikasi kencan bernama Tantan dengan modus menawarkan pekerjaan.
Usai menipu, AFI kemudian mencuri sepeda motor para korban.
Hal itu dilakukan AFI lantaran kecanduan bermain Judi Online (Judol).
“Dari penyelidikan, diketahui pelaku sudah kecanduan judi slot hampir satu tahun, dan hasil kejahatannya digunakan untuk bermain judi tersebut,” kata Dedi dikutip Minggu (16/11/2025).
Dedi menjelaskan terakhir, AFI beraksi pada Jumat (7/11/2025).
Aksi AFI pun viral diunggah sejumlah masyarakat melalui Sosial Media (Sosmed) dengan bukti video.
Berdasarkan video yang diunggah, terdapat seorang korban dari AFI yang menangis usai motor miliknya dicuri.
Dalam menjalankan modusnya, AFI diketahui memiliki target khusus dengan melalui aplikasi Tantan lalu menawarkan pekerjaan sebagai customer service di sebuah perusahaan.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?